ITIKAF MAKKAH 25 FEBRUARI GOLD
- TIKET PP
- HANDLING
- VISA
- AKOMODASI SELAMA DI TAHAN HARAM
- PERLENGKAPAN TIPE C
- SAHUR & IFTOR DI MADINAH
- AIR ZAM ZAM 5 LITER
- VAKSIN
- Beragama Islam dan memenuhi ketentuan sebagai peserta perjalanan ibadah umrah.
- Memiliki dokumen identitas yang sah dan dapat diverifikasi.
- Memiliki paspor yang masih berlaku sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak tanggal keberangkatan, atau
mengikuti ketentuan yang ditetapkan otoritas terkait. - Memenuhi persyaratan visa umrah dan ketentuan imigrasi Indonesia maupun Arab Saudi.
- Memenuhi ketentuan kesehatan, vaksinasi, dan dokumen kesehatan lain yang berlaku pada saat
keberangkatan. - Menyerahkan scan/foto KTP, Kartu Keluarga, paspor, pas foto dan dokumen lain yang diperlukan untuk
proses administrasi. - Membayar DP sesuai nominal pada paket/perjanjian yang dipilih.
- Melakukan pelunasan sesuai jadwal pembayaran yang disepakati; untuk paket ini pelunasan ditetapkan
paling lambat H-45 sebelum keberangkatan, kecuali dinyatakan lain secara tertulis. - Memberikan data dan dokumen yang benar, lengkap, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Mengikuti manasik, briefing, arahan pembimbing ibadah, Tour Leader, Muthowif, dan petugas Elfathan
selama perjalanan.
SYARAT DAN KETENTUAN
- Pendaftaran dan Perjanjian
Pendaftaran dilakukan melalui Elfathan Tour dan diproses setelah data serta pembayaran awal diterima.
Hubungan pelayanan antara jamaah dan Elfathan didasarkan pada paket yang dipilih dan perjanjian tertulis ini.
Jamaah wajib memastikan seluruh data pribadi yang disampaikan benar. Kesalahan data akibat kelalaian
jamaah yang menimbulkan biaya atau kendala dapat dibebankan kepada jamaah sepanjang dapat dipertanggungjawabkan.
- Harga dan Pembayaran
Harga yang dibayar jamaah mengikuti paket yang dipilih dan fasilitas yang tercantum dalam dokumen resmi.
Pembayaran dilakukan melalui rekening atau mekanisme pembayaran resmi Elfathan.
Jamaah wajib menyimpan bukti pembayaran.
Pelunasan dilakukan sesuai jadwal yang tercantum pada paket/perjanjian. Untuk paket ini: maksimal H-45 sebelum keberangkatan. - Fasilitas Paket
Jamaah berhak menerima fasilitas sebagaimana tercantum pada paket dan perjanjian.
• Fasilitas di luar paket menjadi biaya jamaah apabila tidak dinyatakan sebagai bagian dari paket.
• Permintaan khusus seperti upgrade kamar, makanan khusus, bagasi tambahan, atau layanan pribadi dapat
dikenakan biaya tambahan sesuai kesepakatan. - Bimbingan dan Manasik
Elfathan memberikan bimbingan ibadah sesuai program perjalanan.
• Jamaah wajib mengikuti jadwal manasik dan briefing serta arahan petugas demi ketertiban dan keselamatan rombongan. - Visa dan Dokumen Perjalanan
Pengurusan visa dilakukan sesuai kelengkapan dan ketentuan otoritas yang berlaku.
• Jamaah bertanggung jawab atas keaslian dan kebenaran dokumen pribadi.
• Apabila kendala visa atau perjalanan timbul karena data/dokumen jamaah yang tidak benar, tidak lengkap,
atau tidak memenuhi persyaratan, biaya dan akibat yang timbul dapat menjadi tanggung jawab jamaah
sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku. - Penerbangan
Jadwal penerbangan merupakan rencana perjalanan dan dapat berubah karena kebijakan maskapai,
otoritas penerbangan, cuaca, keamanan, operasional, atau keadaan di luar kendali Elfathan.
• Apabila terjadi perubahan, Elfathan akan melakukan koordinasi dan menyampaikan informasi kepada
jamaah.
• Jamaah wajib mematuhi waktu kumpul, check-in, ketentuan bagasi, dan instruksi perjalanan. - Ketinggalan Pesawat karena Kelalaian Jamaah
Apabila jamaah terlambat hadir, tidak melakukan check-in sesuai ketentuan, tidak membawa dokumen
yang diperlukan, meninggalkan rombongan tanpa koordinasi, atau melakukan kelalaian lain yang
menyebabkan tertinggal penerbangan, biaya tambahan yang benar-benar timbul dapat menjadi tanggung
jawab jamaah.
• Biaya dapat mencakup tiket baru, akomodasi, transportasi, konsumsi, administrasi, perubahan
dokumen/visa, dan biaya lain yang secara nyata timbul.
• Ketentuan ini tidak berlaku untuk kejadian yang disebabkan oleh kesalahan Elfathan, maskapai, atau
keadaan kahar (force majeure). - Akomodasi Hotel
Hotel mengikuti paket yang dipilih dan perjanjian.
• Apabila terjadi perubahan karena kondisi operasional, kebijakan hotel, overbooking, perubahan jadwal atau
keadaan lain di luar kendali Elfathan, Elfathan akan mengupayakan akomodasi pengganti yang setara atau
sesuai paket sejauh memungkinkan.
• Biaya akibat permintaan upgrade atau fasilitas tambahan menjadi tanggung jawab jamaah. - Konsumsi
Konsumsi diberikan sesuai fasilitas paket.
• Permintaan makanan khusus wajib diinformasikan sebelumnya dan dapat dikenakan biaya tambahan
apabila berada di luar fasilitas paket. - Kesehatan dan Asuransi
Jamaah wajib memberikan informasi kesehatan yang benar dan memenuhi persyaratan
kesehatan/vaksinasi yang berlaku.
• Perlindungan asuransi diberikan sesuai ketentuan polis dan peraturan yang berlaku.
• Biaya yang berada di luar cakupan polis atau fasilitas paket menjadi tanggung jawab jamaah sesuai
ketentuan yang berlaku. - Pembatalan oleh Jamaah
Pembatalan wajib disampaikan secara tertulis.
• Pengembalian dana, apabila ada, diperhitungkan berdasarkan waktu pembatalan, biaya yang telah timbul,
biaya pihak ketiga yang tidak dapat dikembalikan/dialihkan, serta ketentuan paket dan perjanjian.
• Biaya yang telah dibayarkan kepada pihak ketiga dan secara nyata tidak dapat dikembalikan atau dialihkan
dapat diperhitungkan sebagai biaya yang tidak dapat dikembalikan kepada jamaah sepanjang dapat
dibuktikan.
• Ketentuan pembatalan yang lebih spesifik dapat dituangkan pada lampiran paket atau invoice yang menjadi
bagian tidak terpisahkan dari perjanjian ini. - Perubahan atau Pembatalan oleh PPIU
Apabila terjadi kondisi yang menyebabkan perubahan atau pembatalan perjalanan, Elfathan akan
memberikan informasi dan melakukan koordinasi dengan jamaah serta pihak terkait.
• Elfathan akan mengupayakan alternatif pelayanan dan melaksanakan pengembalian, kompensasi, atau
ganti rugi apabila menjadi kewajiban berdasarkan peraturan dan perjanjian. - Force Majeure / Keadaan Kahar
Force majeure adalah kejadian di luar kemampuan dan kendali wajar para pihak yang secara langsung
memengaruhi perjalanan, antara lain bencana alam, perang/konflik, kerusuhan, wabah atau keadaan darurat
kesehatan, penutupan bandara/wilayah, kebijakan pemerintah, larangan perjalanan, gangguan penerbangan
berskala luas, kondisi keamanan, atau keputusan otoritas Indonesia/Arab Saudi.
• Jika terjadi force majeure, Elfathan akan melakukan upaya terbaik untuk melindungi jamaah dan
mengupayakan penjadwalan ulang, perubahan pelayanan, atau alternatif lain apabila memungkinkan.
• Penyelesaian dana memperhatikan biaya yang telah dibayarkan kepada pihak ketiga, kemungkinan
refund/credit dari pihak ketiga, serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan perjanjian.
• Force majeure tidak otomatis berarti seluruh dana jamaah hangus dan tidak otomatis pula berarti seluruh
dana harus dikembalikan; penyelesaiannya mengikuti kondisi konkret dan ketentuan yang berlaku. - Kewajiban Jamaah
Mematuhi hukum Indonesia dan Arab Saudi.
• Mematuhi ketentuan imigrasi, maskapai, hotel, tempat ibadah, dan otoritas setempat.
• Menjaga ketertiban, fasilitas, dan nama baik rombongan.
• Mengikuti jadwal dan arahan Tour Leader, Muthowif, pembimbing ibadah, serta petugas Elfathan.
• Tidak membawa barang yang dilarang oleh hukum atau ketentuan penerbangan. - Barang Pribadi
Jamaah bertanggung jawab atas uang, dokumen, dan barang pribadi.
• Kehilangan akibat kelalaian jamaah menjadi tanggung jawab jamaah.
• Apabila kehilangan merupakan tanggung jawab maskapai, hotel, atau pihak lain, penyelesaian dilakukan
melalui mekanisme pihak tersebut. - Perubahan Itinerary
Itinerary merupakan rencana perjalanan dan dapat disesuaikan karena penerbangan, lalu lintas, cuaca,
keamanan, kebijakan pemerintah, kondisi hotel, atau keadaan operasional lainnya.
• Elfathan akan mengupayakan agar penyesuaian tetap memenuhi pelayanan yang telah disepakati dan
mengutamakan keselamatan jamaah. - Pengaduan
Jamaah dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi Elfathan dengan mencantumkan identitas,
nomor pendaftaran, uraian kejadian, waktu kejadian, dan bukti pendukung apabila ada.
• Elfathan akan menindaklanjuti pengaduan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. - Dokumen yang Menjadi Satu Kesatuan
Perjanjian ini, formulir pendaftaran, invoice, rincian paket, itinerary, dan lampiran tertulis lain yang
disepakati merupakan satu kesatuan.
• Apabila terdapat perubahan, perubahan tersebut dilakukan secara tertulis atau melalui media elektronik
yang dapat dibuktikan. - Hukum yang Berlaku
Perjanjian ini dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia,
ketentuan Kementerian Agama, ketentuan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, imigrasi, maskapai, asuransi,
dan ketentuan lain yang berlaku.
Pesan Paket
- TIKET PP
- HANDLING
- VISA
- AKOMODASI SELAMA DI TAHAN HARAM
- PERLENGKAPAN TIPE C
- SAHUR & IFTOR DI MADINAH
- AIR ZAM ZAM 5 LITER
- VAKSIN
- Beragama Islam dan memenuhi ketentuan sebagai peserta perjalanan ibadah umrah.
- Memiliki dokumen identitas yang sah dan dapat diverifikasi.
- Memiliki paspor yang masih berlaku sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak tanggal keberangkatan, atau
mengikuti ketentuan yang ditetapkan otoritas terkait. - Memenuhi persyaratan visa umrah dan ketentuan imigrasi Indonesia maupun Arab Saudi.
- Memenuhi ketentuan kesehatan, vaksinasi, dan dokumen kesehatan lain yang berlaku pada saat
keberangkatan. - Menyerahkan scan/foto KTP, Kartu Keluarga, paspor, pas foto dan dokumen lain yang diperlukan untuk
proses administrasi. - Membayar DP sesuai nominal pada paket/perjanjian yang dipilih.
- Melakukan pelunasan sesuai jadwal pembayaran yang disepakati; untuk paket ini pelunasan ditetapkan
paling lambat H-45 sebelum keberangkatan, kecuali dinyatakan lain secara tertulis. - Memberikan data dan dokumen yang benar, lengkap, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Mengikuti manasik, briefing, arahan pembimbing ibadah, Tour Leader, Muthowif, dan petugas Elfathan
selama perjalanan.
SYARAT DAN KETENTUAN
- Pendaftaran dan Perjanjian
Pendaftaran dilakukan melalui Elfathan Tour dan diproses setelah data serta pembayaran awal diterima.
Hubungan pelayanan antara jamaah dan Elfathan didasarkan pada paket yang dipilih dan perjanjian tertulis ini.
Jamaah wajib memastikan seluruh data pribadi yang disampaikan benar. Kesalahan data akibat kelalaian
jamaah yang menimbulkan biaya atau kendala dapat dibebankan kepada jamaah sepanjang dapat dipertanggungjawabkan.
- Harga dan Pembayaran
Harga yang dibayar jamaah mengikuti paket yang dipilih dan fasilitas yang tercantum dalam dokumen resmi.
Pembayaran dilakukan melalui rekening atau mekanisme pembayaran resmi Elfathan.
Jamaah wajib menyimpan bukti pembayaran.
Pelunasan dilakukan sesuai jadwal yang tercantum pada paket/perjanjian. Untuk paket ini: maksimal H-45 sebelum keberangkatan. - Fasilitas Paket
Jamaah berhak menerima fasilitas sebagaimana tercantum pada paket dan perjanjian.
• Fasilitas di luar paket menjadi biaya jamaah apabila tidak dinyatakan sebagai bagian dari paket.
• Permintaan khusus seperti upgrade kamar, makanan khusus, bagasi tambahan, atau layanan pribadi dapat
dikenakan biaya tambahan sesuai kesepakatan. - Bimbingan dan Manasik
Elfathan memberikan bimbingan ibadah sesuai program perjalanan.
• Jamaah wajib mengikuti jadwal manasik dan briefing serta arahan petugas demi ketertiban dan keselamatan rombongan. - Visa dan Dokumen Perjalanan
Pengurusan visa dilakukan sesuai kelengkapan dan ketentuan otoritas yang berlaku.
• Jamaah bertanggung jawab atas keaslian dan kebenaran dokumen pribadi.
• Apabila kendala visa atau perjalanan timbul karena data/dokumen jamaah yang tidak benar, tidak lengkap,
atau tidak memenuhi persyaratan, biaya dan akibat yang timbul dapat menjadi tanggung jawab jamaah
sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku. - Penerbangan
Jadwal penerbangan merupakan rencana perjalanan dan dapat berubah karena kebijakan maskapai,
otoritas penerbangan, cuaca, keamanan, operasional, atau keadaan di luar kendali Elfathan.
• Apabila terjadi perubahan, Elfathan akan melakukan koordinasi dan menyampaikan informasi kepada
jamaah.
• Jamaah wajib mematuhi waktu kumpul, check-in, ketentuan bagasi, dan instruksi perjalanan. - Ketinggalan Pesawat karena Kelalaian Jamaah
Apabila jamaah terlambat hadir, tidak melakukan check-in sesuai ketentuan, tidak membawa dokumen
yang diperlukan, meninggalkan rombongan tanpa koordinasi, atau melakukan kelalaian lain yang
menyebabkan tertinggal penerbangan, biaya tambahan yang benar-benar timbul dapat menjadi tanggung
jawab jamaah.
• Biaya dapat mencakup tiket baru, akomodasi, transportasi, konsumsi, administrasi, perubahan
dokumen/visa, dan biaya lain yang secara nyata timbul.
• Ketentuan ini tidak berlaku untuk kejadian yang disebabkan oleh kesalahan Elfathan, maskapai, atau
keadaan kahar (force majeure). - Akomodasi Hotel
Hotel mengikuti paket yang dipilih dan perjanjian.
• Apabila terjadi perubahan karena kondisi operasional, kebijakan hotel, overbooking, perubahan jadwal atau
keadaan lain di luar kendali Elfathan, Elfathan akan mengupayakan akomodasi pengganti yang setara atau
sesuai paket sejauh memungkinkan.
• Biaya akibat permintaan upgrade atau fasilitas tambahan menjadi tanggung jawab jamaah. - Konsumsi
Konsumsi diberikan sesuai fasilitas paket.
• Permintaan makanan khusus wajib diinformasikan sebelumnya dan dapat dikenakan biaya tambahan
apabila berada di luar fasilitas paket. - Kesehatan dan Asuransi
Jamaah wajib memberikan informasi kesehatan yang benar dan memenuhi persyaratan
kesehatan/vaksinasi yang berlaku.
• Perlindungan asuransi diberikan sesuai ketentuan polis dan peraturan yang berlaku.
• Biaya yang berada di luar cakupan polis atau fasilitas paket menjadi tanggung jawab jamaah sesuai
ketentuan yang berlaku. - Pembatalan oleh Jamaah
Pembatalan wajib disampaikan secara tertulis.
• Pengembalian dana, apabila ada, diperhitungkan berdasarkan waktu pembatalan, biaya yang telah timbul,
biaya pihak ketiga yang tidak dapat dikembalikan/dialihkan, serta ketentuan paket dan perjanjian.
• Biaya yang telah dibayarkan kepada pihak ketiga dan secara nyata tidak dapat dikembalikan atau dialihkan
dapat diperhitungkan sebagai biaya yang tidak dapat dikembalikan kepada jamaah sepanjang dapat
dibuktikan.
• Ketentuan pembatalan yang lebih spesifik dapat dituangkan pada lampiran paket atau invoice yang menjadi
bagian tidak terpisahkan dari perjanjian ini. - Perubahan atau Pembatalan oleh PPIU
Apabila terjadi kondisi yang menyebabkan perubahan atau pembatalan perjalanan, Elfathan akan
memberikan informasi dan melakukan koordinasi dengan jamaah serta pihak terkait.
• Elfathan akan mengupayakan alternatif pelayanan dan melaksanakan pengembalian, kompensasi, atau
ganti rugi apabila menjadi kewajiban berdasarkan peraturan dan perjanjian. - Force Majeure / Keadaan Kahar
Force majeure adalah kejadian di luar kemampuan dan kendali wajar para pihak yang secara langsung
memengaruhi perjalanan, antara lain bencana alam, perang/konflik, kerusuhan, wabah atau keadaan darurat
kesehatan, penutupan bandara/wilayah, kebijakan pemerintah, larangan perjalanan, gangguan penerbangan
berskala luas, kondisi keamanan, atau keputusan otoritas Indonesia/Arab Saudi.
• Jika terjadi force majeure, Elfathan akan melakukan upaya terbaik untuk melindungi jamaah dan
mengupayakan penjadwalan ulang, perubahan pelayanan, atau alternatif lain apabila memungkinkan.
• Penyelesaian dana memperhatikan biaya yang telah dibayarkan kepada pihak ketiga, kemungkinan
refund/credit dari pihak ketiga, serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan perjanjian.
• Force majeure tidak otomatis berarti seluruh dana jamaah hangus dan tidak otomatis pula berarti seluruh
dana harus dikembalikan; penyelesaiannya mengikuti kondisi konkret dan ketentuan yang berlaku. - Kewajiban Jamaah
Mematuhi hukum Indonesia dan Arab Saudi.
• Mematuhi ketentuan imigrasi, maskapai, hotel, tempat ibadah, dan otoritas setempat.
• Menjaga ketertiban, fasilitas, dan nama baik rombongan.
• Mengikuti jadwal dan arahan Tour Leader, Muthowif, pembimbing ibadah, serta petugas Elfathan.
• Tidak membawa barang yang dilarang oleh hukum atau ketentuan penerbangan. - Barang Pribadi
Jamaah bertanggung jawab atas uang, dokumen, dan barang pribadi.
• Kehilangan akibat kelalaian jamaah menjadi tanggung jawab jamaah.
• Apabila kehilangan merupakan tanggung jawab maskapai, hotel, atau pihak lain, penyelesaian dilakukan
melalui mekanisme pihak tersebut. - Perubahan Itinerary
Itinerary merupakan rencana perjalanan dan dapat disesuaikan karena penerbangan, lalu lintas, cuaca,
keamanan, kebijakan pemerintah, kondisi hotel, atau keadaan operasional lainnya.
• Elfathan akan mengupayakan agar penyesuaian tetap memenuhi pelayanan yang telah disepakati dan
mengutamakan keselamatan jamaah. - Pengaduan
Jamaah dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi Elfathan dengan mencantumkan identitas,
nomor pendaftaran, uraian kejadian, waktu kejadian, dan bukti pendukung apabila ada.
• Elfathan akan menindaklanjuti pengaduan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. - Dokumen yang Menjadi Satu Kesatuan
Perjanjian ini, formulir pendaftaran, invoice, rincian paket, itinerary, dan lampiran tertulis lain yang
disepakati merupakan satu kesatuan.
• Apabila terdapat perubahan, perubahan tersebut dilakukan secara tertulis atau melalui media elektronik
yang dapat dibuktikan. - Hukum yang Berlaku
Perjanjian ini dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia,
ketentuan Kementerian Agama, ketentuan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, imigrasi, maskapai, asuransi,
dan ketentuan lain yang berlaku.
